PENERIMAAN JALUR RPL TIPE A

Pengalaman Anda
sudah bernilai.
Kini diakui.

Capaian pembelajaran dari pendidikan sebelumnya, pelatihan, dan pengalaman kerja dikonversi menjadi SKS.

Hemat waktu

SKS yang diakui tidak perlu diulang.

Diakui resmi

SK Pimpinan dan lapor PDDikti.

Setara kurikulum

Dinilai terhadap CPMK prodi.

TENTANG

Apa itu RPL?

Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal.

ITKES Muhammadiyah Sidrap menyelenggarakan RPL Tipe A — jalur melanjutkan pendidikan formal, dengan hasil berupa SK penetapan mata kuliah dan jumlah SKS yang direkognisi.

Transfer Kredit

Untuk Anda yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi lain. Mata kuliah yang sudah ditempuh dinilai kesetaraannya dengan kurikulum prodi tujuan.

Bukti utama: transkrip nilai dan RPS

Perolehan Kredit

Untuk Anda yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, atau sertifikat kompetensi setelah lulus SMA. Dinilai lewat evaluasi diri dan portofolio bukti.

Bukti utama: sertifikat, logbook, riwayat kerja
0%

Batas maksimal SKS yang dapat direkognisi

0

Tugas akhir dan skripsi tidak direkognisi

SMA

Pendidikan minimal ke jenjang D3 dan S1

PROSES

Enam langkah menuju pengakuan

1

Daftar

via PMB, lalu tunggu aktivasi akun

2

Formulir

CV, pengajuan, dan evaluasi diri

3

Bukti

unggah dokumen portofolio

4

Penilaian

oleh tim penilai RPL

5

Pleno

hasil disahkan komite RPL

6

SK

penetapan SK Pimpinan

PILIHAN ANDA

Program studi penyelenggara

S1 Akreditasi Baik

Pendidikan Profesi Bidan

Kode PDDIKTI 15901

S1 Akreditasi Baik Sekali

Profesi Ners

Kode PDDIKTI 14901

S1 Akreditasi Baik

S1 Administrasi Kesehatan

Kode PDDIKTI 13261

S1 Akreditasi Baik

S1 Farmasi

Kode PDDIKTI 48201

S1 Akreditasi Baik Sekali

S1 Ilmu Keperawatan

Kode PDDIKTI 14201

S1 Akreditasi Baik

S1 Kebidanan

Kode PDDIKTI 15201

D4 Akreditasi Terakreditasi Pertama

D4 Keperawatan Anestesiologi

Kode PDDIKTI 14320

D4 Akreditasi Baik Sekali

D4 Terapi Gigi

Kode PDDIKTI 12301

D3 Akreditasi Baik Sekali

D3 Farmasi

Kode PDDIKTI 48401

D3 Akreditasi Unggul

D3 Kesehatan Gigi

Kode PDDIKTI 12403

FAQ

Pertanyaan umum

Siapa yang dapat mengikuti RPL?

Untuk jenjang diploma dan sarjana, minimal lulusan SMA atau sederajat dengan capaian pembelajaran relevan dari pendidikan sebelumnya, pelatihan, atau pengalaman kerja. Untuk jenjang profesi, minimal lulusan sarjana atau sarjana terapan.

Berapa SKS yang bisa diakui?

Maksimal 70% dari total beban belajar program studi. Jumlah pastinya bergantung pada hasil penilaian terhadap bukti yang Anda ajukan.

Apakah skripsi bisa direkognisi?

Tidak. Tugas akhir berupa skripsi, tesis, maupun proyek akhir tidak dapat direkognisi dan tetap harus ditempuh.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Ijazah dan transkrip nilai, riwayat pekerjaan, sertifikat kompetensi atau lisensi, logbook, catatan pelatihan, surat keterangan kerja, penghargaan, serta bukti relevan lain sesuai mata kuliah yang diajukan.

Apa beda transfer kredit dan perolehan kredit?

Transfer kredit menilai mata kuliah yang pernah Anda tempuh di perguruan tinggi lain. Perolehan kredit menilai capaian pembelajaran dari pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan nonformal.

Bagaimana jika hasil penilaian tidak sesuai harapan?

Anda dapat mengajukan klarifikasi dan melengkapi bukti tambahan sebelum hasil ditetapkan. Mata kuliah yang tidak direkognisi tetap dapat ditempuh melalui perkuliahan reguler.

Siap memulai?

Pendaftaran jalur RPL dilakukan melalui laman Penerimaan Mahasiswa Baru ITKES Muhammadiyah Sidrap.

Daftar melalui PMB