ITKES Muhammadiyah Sidrap

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Pengakuan atas capaian pembelajaran Anda dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja — sebagai jalur untuk melanjutkan pendidikan formal.

Apa itu RPL?

RPL memungkinkan pengalaman belajar dan bekerja Anda sebelumnya diakui sebagai bagian dari beban studi di ITKES Muhammadiyah Sidrap, sehingga masa kuliah bisa lebih singkat. Sistem yang digunakan adalah RPL Tipe A, untuk melanjutkan pendidikan formal.

Dua Jalur RPL

Transfer Kredit

Untuk Anda yang pernah kuliah di perguruan tinggi lain dan ingin melanjutkan studi dengan mengakui mata kuliah yang sudah pernah ditempuh.

Perolehan Kredit

Untuk Anda yang memiliki pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal/informal relevan, meski belum pernah kuliah di prodi terkait.

Maksimal capaian yang dapat direkognisi: 70% dari total SKS beban belajar program studi.

Alur Pengajuan

  1. 1 Pendaftaran melalui PMB, data Anda otomatis masuk ke sistem RPL
  2. 2 Program studi mengaktifkan akun Anda
  3. 3 Anda mengisi formulir aplikasi, evaluasi diri, dan riwayat hidup
  4. 4 Anda mengunggah dokumen pendukung (ijazah, sertifikat, portofolio, dll)
  5. 5 Tim penilai ditugaskan untuk menilai setiap mata kuliah yang diajukan
  6. 6 Penilai melakukan verifikasi dan penilaian capaian pembelajaran Anda
  7. 7 Hasil rekognisi diterbitkan melalui Surat Keputusan Pimpinan

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Formulir yang Akan Anda Lalui

F01 Petunjuk untuk Pemohon
F02 Formulir Aplikasi RPL
F03 Formulir Evaluasi Diri
F07 Daftar Riwayat Hidup
F08 Surat Keputusan Pimpinan

Sudah terdaftar melalui PMB?

Masuk ke Sistem RPL